SELAMAT DATANG DI BLOG PUSKESMAS PESANGGARAN KABUPATEN BANYUWANGI

Laman

Rabu, 14 Desember 2016

Workshop Kader Motivator ASI Oleh Forum Komunikasi Kader Bekerjasama dengan PT. BSI

Workshop Kader Motivator ASI dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2016 di Gedung Serbaguna Desa Pesanggaran. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Forum Komunikasi Kader (FKK) wilayah UPTD Puskesmas Pesanggaran bekerjasama dengan PT. BSI (Bumi Suksesindo) yang berada diwilayah Kecamatn Pesanggaran.
Workshop Kader Motivator ASI bertujuan untuk meningkatkan ketrampilan kader dalam melaksanakan kegiatan di posuandu terutama dalam memberikan penyuluhan-penyhuluhan di Kelompok Pendukung ASI (KP ASI) yang telah dibentuk.

Kepala Puskesmas Pesanggaran dr. Y. Roni Satrio mengungkapkan, ASI merupakan hal yang sangat mendasar bagi kesehatan dan perkembangan bayi. Melalui pemberian ASI secara eksklusif akan menghasilkan anak yang TOKCer (Tumbuh Optimal Berkwalitas dan Cerdas). Selain itu melalui pemberian ASI akan mempersatukan jalinan kasih sayang ibu dan bayi sehingga mencapai perkembangan yang optimal.
“ASI adalah makanan terbaik dan alamiah untuk bayi. Menyusui merupakan suatu proses alamiah, namun kadang para ibu tidak berhasil menyusui lebih dini dari yang semestinya. Sehingga ibu memerlukan bantuan agar proses menyusui berhasil,” ungkapnya.

Namun menurut mantan Kabag Kominfo ini, banyak alasan yang dikemukakan ibu mulai, ASI tidak cukup atau tidak keluar pada hari pertama kelahiran bayinya. Sesungguhnya hal ini tidak disebabkan karena ibu tidak memproduksi ASI yang cukup melainkan karena ibu kurang percaya diri selama proses menyusui.

“Kurangnya pengertian dan ketrampilan petugas kesehatan dalam menyampaikan informasi tentang keunggulan ASI dan manfaat menyusui dapat menyebabkan mereka terpengaruh oleh promosi susu formula yang sering dinyatakan sebagai Pengganti Air Susu Ibu (PASI). 
Sesuai dengan amanat Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan terutama Pasal 128 bahwa setiap bayi berhak untuk mendapatkan ASI Eklusif selama 6 bulan dan dibutuhkan peran keluarga, masyarakat dan pemerintah.

Camat Pesanggaran Drs. Didik Joko Sahono, MSi berpesan kepada para kader motivator ASI agar senantiasa memberikan sosialisasi dan motivasi kepada ibu-ibu hamil dan ibu menyusui di Posyandu dan pada Kelompok Pendukung ASI (KP ASI) yang telah dibentuk. Dengan terbentuknya KP ASI dan adanya Kader Motivator Kader pada setiap Posyandu diharapkan dapat meningkatkan capaian pemberian ASI Eksklusif di wilayah Kecamataqn Pesanggaran.

Kepala Bidang Kesehatan Keluarga dr. Juwana S. Njatasaputra  Sebagai narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi memberikan materi mengenai Inisiasi Menyusu Dini, dan ASI Eksklusif dalam rangka menyambut Pekan ASI Sedunia (PAS) dengan tema  :

Tema Global :
’’BREASTFEEDING A KEY TO SUSTAINABLE DEVELOPMENT’’

Tema Nasional :
’’Ibu Menyusui Sampai 2 Tahun Lebih Hemat, Anak Sehat Dan Cerdas; Dalam Rangka Mewujudkan Keluarga Sejahtera’’

Slogan : 
AYO DUKUNG IBU MENYUSUI

Tujuan PAS :
  1. Memberikan informasi kepada masyarakat tentang manfaat menyusui sampai 2 tahun agar anak sehat dan cerdas dalam rangka mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera.
  2. Melibatkan dan berkolaborasi dengan kalangan yang lebih luas dalam mempromosikan, melindungi dan mendukung ibu menyusui.
  3. Mensosialisasikan pola menyusui dan pemberian maknan yang tepat pada bayi dan anak.





  








Minggu, 27 November 2016

Tes Kebugaran ( Upaya Kesehatah Olahraga )

Dalam rangka menilai potensi kerja seseorang, dari waktu ke waktu perlu diadakan evaluasi tingkat kebugaran dan kesehatan. Pengetahuan tentang potensi kerja ini dapat digunakan sebagai sumber evaluasi yang berharga bagi seseorang untuk dapat mengoptimalkan kebugaran dan kesehatannya. Tujuan kegiatan ini adalah sebagai berikut: Mendapatkan informasi tentang Tingkat Kebugaran Jantung Paru. Dalam mengukur VO2 max adalah tes harus diciptakan demikian rupa sehingga tekanan pada pasokan oksigen ke otot jantung harus berlangsung maksimal. Kegiatan Tes Kebugaran Jantung Paru ini dengan menggunakan metode ROCKPORT dengan lari/ jalan sejauh 1,6 km.
Pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan pada 26 Nopember 2016 di ikuti oleh Pegawai UPTD Puskesmas Pesanggaran bersama UPTD Dinas Pendidikan dan IGORA (Ikatan Guru Olahraga) Kecamatan Pesanggaran.
Menurut undang-undang RI nomor 25 tahun 2000 tentang Pembangunan Nasional, salah satu programnya adalah program pemasyarakatan olahraga dan kebugaran jasmani yang bertujuan untuk meningkatkan kebugaran jasmani masyarakat. Laporan WHO pada tahun 2002 menunjukkan kasus kesakitan dan kematian akibat PTM (Penyakit Tidak Menular) terus bertambah. PTM sangat erat dengan gaya hidup seperti: pola makan yg tidak seimbang, kurang melakukan aktivitas fisik/ latihan fisik/ olahraga dan kebiasaan merokok.
Menurut studi WHO menyatakan bahwa gaya hidup duduk terus menerus dalam bekerja merupakan 1 dari 10 penyebab kematian dan kecacatan di dunia, setiap tahun lebih dari 2 juta kematian disebabkan karena kurang melakukan aktifitas fisik. Beberapa negara termasuk Indonesia sekitar 60-85 % orang dewasa kurang melakukan aktifitas fisik untuk memelihara kebugaran jasmani mereka. Saat ini masyarakat sudah mulai sadar untuk melakukan kegiatan latihan fisik/ olahraga melalui berbagai fasilitas olahraga maupun fasilitas umum yang tersedia. Di lain pihak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bekerja memberi pengaruh yang kurang menguntungkan bagi kesehatan, pemanfaatan anggota tubuh dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari kurang sehingga tingkat kebugaran jasmaninya menjadi rendah.

Kebugaran :
Kebugaran merupakan elemen mendasar dalam merumuskan ketahanan dan kekuatan fisik. Kebugaran dapat meningkatkan kinerja jantung, paru-paru, dan otot, dan kemampuan berotot. Menurut American Academy of Sport Pediatri Komite Sekolah Kedokteran dan Kesehatan, kebugaran didefinisikan sebagai: kekuatan otot, fleksibilitas, komposisi tubuh (derajat kegemukan) dan daya tahan kardiorespirasi. Kebugaran merupakan salah satu di antara berbagai faktor yang menentukan derajat kesehatan.. Kebugaran tidak semata-mata dinilai secara fisik tetapi meliputi seluruh tubuh, pikiran dan emosi. Kebugaran fisik dapat mencegah atau mengobati banyak bersifat kemunduran kondisi kesehatan yang dihasilkan oleh gaya hidup tidak sehat atau penuaan. Selanjutnya kebugaran fisik sangat penting untuk membantu meminimalkan masalah kesehatan seperti gangguan jantung dan obesitas yang semuanya dapat mempengaruhi kehidupan dan fungsi pekerjaan sehari hari.  

Tes Kebugaran :
Sebagai pertimbangan dalam mengukur VO2 max adalah tes harus diciptakan demikian rupa sehingga tekanan pada pasokan oksigen ke otot jantung harus berlangsung maksimal. Kegiatan fisik yang memenuhi kriteria ini harus: a. Melibatkan minimal 50 % dari total masa otot. Aktivitas yang memenuhi criteria ini adalah lari, bersepeda, mendayung. Cara yang paling umum dilakukan dengan lari di treadmill, yang bisa diatur kecepatan dari sudut inklinasinya b. Lamanya tes harus menjamin terjadinya kerja jantung maksimal. Umumnya berlangsung minimal 6 sampai 12 menit. Salah satu alat ukur kemampuan daya tahan/ kebugaran njantung paru (VO2Max) adalah dengan metode Rockport, metode ini cukup sederhana, tanpa biaya yang mahal dan akurasinya cukup wajar. 

Adapun cara pelaksanaan metode ini adalah: 
  1. Tes diawali dengan melakukan pemanasan dan peregangan seluruh tubuh, terutama otot tungkai dan dilanjutkan dengan jalan kaki. Lakukan selama 10-15 menit. 
  2. Pada saat mulai tes, pencatat waktu diaktifkan. Tes dilakukan dengan jalan cepat atau jogging dengan kecepatan konstan sepanjang 1,6 km. 
  3. Catat waktu tempuh yang diperoleh peserta tes. 
  4. Gunakan table 1 untuk mendapatkan VO2 Max. 
  5. Gunakan table 2 untuk menentukan kategori kebugaran jantung paru sesuai jenis kelamin dan kelompok umur. 
  6. Dengan menggunakan grafik berwarna sesuai dengan kelompok umur, berikan tanda (*) sesuai dengan hasil VO2 Max peserta. 
  7. Laksanakan program latihan fisik sesuai dengan warna grafik. 
  8. Ulangi kembali tes ini setiap 3 bulan. 













Pelatihan Kader Kesehatan Remaja

Hidup bersih, sehat, bahagia dan sejahtera lahir batin adalah dambaan setiap orang. Hidup berkecukupan materi bukan jaminan bagi seseorang bisa hidup sehat dan bahagia. Mereka yang kurang dari sisi materi juga bisa menikmati hidup sehat dan bahagia. Sebab, kesehatan terkait erat dengan perilaku atau budaya. Perubahan perilaku atau budaya membutuhkan edukasi yang terus menerus. Pemerintah sudah cukup lama mengampanyekan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), salah satunya adalah penggunaan air bersih baik untuk kebutuhan air minum, mandi, mencuci dan jamban.
Perilaku hidup bersih dan sehat perlu ditekankan sejak dini, mulai sejak bayi, todler, prasekolah, sekolah hingga dewasa. Pada masa sekolah, fokus utama yang bisa menggerakkan perilaku hidup bersih dan sehat adalah dokter kecil (kader tiwisada) pada tingkat SD/MI, sedangkan pada tingkat SLTP disebut Kader Kesehatan Remaja.

Hidup bersih, sehat, bahagia dan sejahtera lahir batin adalah dambaan setiap orang. Hidup berkecukupan materi bukan jaminan bagi seseorang bisa hidup sehat dan bahagia. Mereka yang kurang dari sisi materi juga bisa menikmati hidup sehat dan bahagia. Sebab, kesehatan terkait erat dengan perilaku atau budaya. Perubahan perilaku atau budaya membutuhkan edukasi yang terus menerus. Pemerintah sudah cukup lama mengampanyekan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), salah satunya adalah penggunaan air bersih baik untuk kebutuhan air minum, mandi, mencuci dan jamban.
Perilaku hidup bersih dan sehat perlu ditekankan sejak dini, mulai sejak bayi, todler, prasekolah, sekolah hingga dewasa. Pada masa sekolah, fokus utama yang bisa menggerakkan perilaku hidup bersih dan sehat adalah dokter kecil (kader tiwisada) pada tingkat SD/MI, sedangkan pada tingkat SLTP disebut Kader Kesehatan Remaja.
Tujuan diadakannya pembentukan Dokter kecil/Kader Kesehatan Remaja adalah :
  1. Agar peserta didik dapat menolong dirinya sendiri dan orang lain untuk hidup sehat
  2. Agar peserta didik dapat membina teman-temannya dan berperan sebagai promotor dan motivator dalam menjalankan usaha kesehatan terhadap diri masing-masing.
  3. Agar peserta didik dapat membantu guru, keluarga dan masyarakat di sekolah dan di luar sekolah.
 Kriteria kader kesehatan remaja sebagai berikut :
  1. Telah menduduki kelas 1 dan kelas 2 SLTP/SLTA sederajat
  2. Berprestasi baik di sekolah/kelas.
  3. Berwatak pemimpin dan bertanggung jawab.
  4. Bersih dan berprilaku sehat
  5. Bermoral baik dan suka menolong.
  6. Bertempat tinggal di rumah sehat.
  7. Di ijinkan orang tua.
Kegiatan Pelatihan Kader Kesehatan Remaja Bekerjasama dengan PT. BSI (Bumi Suksesindo) Dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 25-27 Oktober 2016 dengan Narasumber :
1. Dinas Kesehatan : Suliswati, SKM (Kasie Pemberdayaan Masyarakat)
2, Puskesmas Pesanggaran :
    - dr. Y.Roni Satrio (Kepala Puskesmas Pesanggaran)
    - Mukhlas, SKM (Koordinator Promosi Kesehatan)
    - Rini Utami, SSt (Bidan)
    - Anis Wahyu F, AMdKep (Konselor Remaja)
    - Suyanto, SKM (PPGD)
    - Mamik Sumarmi (Koordinator UKS)
3. PT. BSI (Bumi Suksesindo) :
    - Ahmad Basyori S. (Ka. Depart. CSR)
    - Syahrul M. Wahidah (Staff Depart. CSR)



Rabu, 28 September 2016

Penjaringan Kesehatan Anak Sekolah dan Pengkajian PHBS Di Sekolah

Penjaringan kesehatan anak sekolah merupakan kegiatan pemeriksaan kesehatan dasar yang bertujuan untuk mengetahui status kesehatan siswa sebagai salah satu upaya deteksi dini jika siswa memiliki masalah kesehatan yang perlu ditindaklanjuti lebih serius lagi dengan cara dirujuk ke puskesmas.  Penjaringan anak sekolah merupakan kegiatan lintas program yang melibatkan Program Kesehatan Remaja, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Gizi Kesmas, Kesehatan Gigi Mulut dan Perkesmas.






Minggu, 21 Agustus 2016

Penyuluhan Program Pemberantasan Penyakit TB-Paru

Sosialisasi P2TB Paru kepada kader bertujuan untuk memberikan pengetahuan agar kader memahami apa penyakit TB, Bagaimana penularanya, tanda dan gejalanya, dan bagaimana penanggulanganya.
Pelaksana Program P2TB Paru Misdarto, AMdKep. memberikan pembekalan kepada kader untuk disampaikan kepada masyarakat di wilayah Puskesmas Pesanggaran.


TB atau Tuberkulosis adalah salah satu penyakit menular yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium tuberculosis. Dulu dikenal dengan sebutan TBC atau ada juga yang menyebut penyakit tiga huruf atau sakit flek. Penyakit TB banyak menyebabkan kematian di dunia dan termasuk salah satu penyakit pembunuh di Indonesia. Meskipun mematikan, namun TB dapat diobati sampai sembuh, banyak kisah sukses pengobatan TB di sekitar kita.

Bagaimana penularan TB?

Bakteri TB ditularkan dari orang yang sakit TB kepada orang lain di sekitarnya melalui udara. Ketika ada orang yang sakit TB mengalami bersin-bersin atau batuk, maka percik renik (percikan dahak yang sangat kecil) yang mengandung kuman TB dari dalam paru akan keluar, terbawa ke udara dan dapat terhirup orang lain. Orang yang menghirup kuman TB berarti sudah terinfeksi TB tetapi belum tentu menjadi sakit TB. Ada dua keadaan yang mungkin terjadi pada orang itu, yaitu infeksi laten TB atau sakit TB.

Namun bila kuman TB beterbangan di ruangan terbuka yang mendapatkan sinar matahari, kuman akan mati. Kuman TB tahan berada di daerah lembab.

Infeksi Laten TB

Orang dengan infeksi laten TB tidak merasa sakit dan tidak menunjukkan gejala apapun. Mereka hanya mempunyai kuman Mtb dalam tubuhnya tetapi tidak sakit TB. Kita bisa mengetahui terinfeksi TB atau tidak melalui tes tuberkulin. Orang dengan infeksi laten TB tidak dapat menularkan kepada oranglain. Kuman TB bisa menjadi aktif dan menyebabkan orang tersebut menjadi lebih cepat sakit TB pada orang dengan keadaan tertentu.

Sakit TB

5-10 persen orang yang sudah terinfeksi TB akan menjadi sakit TB. Resiko infeksi menjadi sakit tergantung dari beberapa faktor yaitu:

  1. Seberapa banyak jumlah kuman yang terhirup
  2. Lama waktu sejak terinfeksi
  3. Usia
  4. Daya tahan tubuh. Seseorang dengan daya tahan tubuh rendah, seperti pada ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS), penyandang Diabetes Mellitus (DM), orang malnutirsi (gizi buruk)
Apa gejala TB?

Batuk berdahak adalah gejala utama TB paru. Namun ada beberapa gejala lainnya yang menyertai seperti:


  1. Batuk darah 
  2. Sesak dan nyeri dada saat menarik nafas
  3. Demam berkepanjangan
  4. Berkeringat di malam hari tanpa melakukan aktivitas
  5. Nafsu makan menurun
  6. Berat badan menurun
Kuman TB sebagian besar menyerang paru namun kuman ini juga dapat menyerang organ tubuh lainnya seperti selaput otak, tulang, sendi, kelenjar getah bening, kulit, usus dan sebagainya. TB di luar paru disebut TB Ekstra paru. Gejala TB ekstra paru tergantung pada organ yang terkena.
Siapa yang bisa sakit TB?

TB bisa menyerang siapa saja tanpa memandang umur dan jenis kelamin tetapi lebih banyak menyerah mereka yang berusia muda, usia produktif. Namun ada beberapa yang memiliki resiko lebih besar terkena TB yaitu:

  • Mereka yang memiliki kontak erat dengan pasien TB yang belum diobati atau menjalankan pengobatan tidak tuntas
  • Mereka yang memiliki kekebalan tubuh rendah seperti bayi, anak-anak, orang lanjut usia
  • Mereka yang memiliki kekebalan tubuh lemah karena adanya faktor lain seperti orang dengan HIV/AIDS (ODHA), penyandang Diabetes Mellitus
  • Mereka yang mengkonsumsi tembakau. Lebih 20 persen kasus TB di dunia disebabkan merokok.

Pemeriksaan TB

Bila kita mempunyai gejala TB, sebaiknya kita segera memeriksakan diri untuk mengetahui apakah kita sakit atau tidak. Pemeriksaan TB dilakukan dengan pemeriksaan dahak. Pemeriksaan terbaik adalah dengan cara kultur (biakan) namun memerlukan waktu yang lama (minimal 6 minggu). Pemeriksaan yang sama nilai keakuratannya adalah pemeriksaan secara mikroskopis, yaitu dahak kita diperiksa di bawah mikroskop untuk mengetahui apakah mengandung kuman TB atau tidak.
Pemeriksaan dahak secara mikroskopis dapat dilakukan di Puskesmas. Pengambilan dahak untuk pemeriksaan TB dilakukan sebanyak 3 kali dalam 2 hari kunjungan ke layanan kesehatan, yaitu dahak Sewaktu datang pertama kali ke layanan di hari pertama, dahak Pagi hari di hari kedua dan yang ketiga adalah dahak Sewaktu mengantarkan dahak pagi ke layanan. Metode pengambilan dahak ini disebut cara SPS (Sewaktu, Pagi, Sewaktu). Sebenarnya prosedurnya cukup mudah dijalankan dan hasilnya untuk pemeriksaan mikroskopis lebih cepat dibandingkan dengan pemeriksaan dengan kultur.




Sabtu, 20 Agustus 2016

Cara Daftar BPJS Kesehatan, Seperti Apa Prosesnya?

Kesehatan memang sesuatu yang sangat penting dan tak bisa diremehkan. Bagaimana tidak, kehidupan yang semakin jauh dari sehat dan harga obat dan pengobatan yang semakin lama semakin mahal membuat kesehatan menjadi sebuah aset yang sangat berharga dalam hidup ini. Indonesia sebagai negara yang memiliki standar kesehatan yang masih jauh jika dibandingkan dengan negara-negara maju terus bergerak memperbaiki sistem dan fasilitas kesehatannya. Salah satu upaya dan usaha pemeritah Indonesia untuk memperbaiki kesehatan di Indonesia adalah dengan menyelenggarakan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan sendiri secara resmi didirikan pada 1 Januari 2014 setelah sebelumnya bernama Askes (Asuransi kesehatan). BPJS Kesehatan didirikan oleh pemerintah bersamaan dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia layanan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan diadakan dengan diharapkan bisa mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan jaminan sosial terkait kesehatan dan ketenagakerjaan. Sayangnya meskipun nampak bertujuan baik, sayangnya program-program ini kurang maksimal dikarenakan sosialisasi yang dilakukan sangat kurang. Hasilnya, di lapangan pun masih banyak masyarakat kita yang tidak tahu cara mendaftar BPJS kesehatan.
Secara umum, cara mendaftar BPJS kesehatan ini ada 2 pilihan yaitu secara offline dan online. Masing-masing metode ini memang memiliki tingkat kemudahan dan kesulitannya sendiri-sendiri. Maka dari itu sebelum mendaftarkan diri alangkah baiknya Anda mamhami masing-masing metode pendaftaran ini agar Anda bisa menyesuaikannya dengan kemampuan dan kondisi Anda saat ini. Misalkan sebagai contoh,  Anda tidak paham tentang internet maka ada baiknya Anda mendaftar secara offline, begitu sebaliknya jika Anda merasa mampu melakukan pendaftaran dengan perangkat dan jejaring internet maka akan lebih mudah bagi Anda jika mendaftar secara online.
Berbicara tentang cara mendaftar, selain  prosedur, dokumen menjadi hal penting yang harus Anda siapkan terlebih dahulu.  

Syarat Dokumen Daftar BPJS Kesehatan Bagi Perorangan, Mandiri, Karyawan, PNS, Polisi, TNI dan Umum

Dokumen Yang Diperlukan

Baik mendaftar secara offline maupun online ada beberapa dokumen atau berkas umum yang perlu Anda persiapkan yaitu :
  1. Kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Atau Paspor )
  2. Kartu Keluarga Atau KK terbaru
  3. Buku nikah bagi yang sudah menikah
  4. Fotocopy buku tabungan Sebagai penanggung biaya
  5. Pas Foto ukuran 3×4 sebanyak 2 Lembar
Setelah menyiapkan dokumen yang Anda perlukan, langkah selanjutnya adalah mendaftar. Anda dapat melakukannya dalam dua cara.

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Langsung (Offline)

Cara Daftar BPJS Offline
Cara Daftar BPJS Offline

  1. Siapkan persyaratan umum yang dibutuhkan untuk mendaftar tadi seperti fotokopi KK, KTP, foto terbaru 3×4 1 lembar, dan juga iuran bulan pertama sesuai dengan kelas yang Anda inginkan (25 ribu, 42 ribu, atau 59 ribu).
  2. Datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat dari rumah Anda. Jika memungkinkan daftarlah secara kolektif dengan koordinasi dari ketua RT agar lebih mudah.
  3. Sesampainya di kantor BPJS Kesehatan Anda akan diberikan form pendaftaran. Isilah dengan cermat dan teliti, jangan sampai Anda melakukan penulisan yang salah dengan dokumen yang Anda miliki. Ini karena kesalahan dalam pengisian form dapat menyebabkan masalah dikemudian hari.
  4. Setelah formulir sudah Anda isi, Anda akan diberi virtual account dimana nantinya akan bisa Anda gunakan sebagai media pembayaran maupun transfer dana klaim saat dibutuhkan.
  5. Lakukan pembayaran di Bank yang telah ditunjuk.
  6. Kembali ke kantor BPJS Kesehatan dengan menyerahkan bukti transfer, lalu tunggu hingga kartu BPJS Anda selesai dicetak.

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan secara Online

Cara Daftar Online
Form Pendaftaran Online 

  1. Pertama-tama, untuk konfirmasi pendaftaran Anda harus mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), kartu NPWP, serta alamat email serta nomor handphone aktif.
  2. Setelah itu buka halaman website www.bpjs-kesehatan.go.id dari browser perangkat PC maupun mobile phones/tablet Anda.
  3. Isi data yang telah disediakan dengan benar yang mencakup data diri serta pilihan kelas yang ditawarkan, alamat lengkap, fasilitas kesehatan yang mencakup Faskes Tingkat I serta Faskes Gigi dengan pilihan instansi yang anda pilih sebagai tempat rujukan, serta yang terakhir khusus untuk Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mendapatkan fasilitas BPJS.
  4. Pilih biaya iuran perbulan Anda diantara kelas III, kelas II hingga kelas I dengan rentang biaya dari 25.500 hingga 59.500 ribu rupiah perbulannya.
  5. Simpan data Anda serta tunggu email notifikasi nomor registrasi di email anda. Setelah Anda dapatkan notifikasinya, print lembar Virtual Account tersebut.
  6. Lakukan pembayaran di Bank yang telah ditunjuk seperti BNI, BRI, serta Mandiri.
  7. Setelah menyerahkan uang serta Nomor Virtual pada Teller Bank nanti Anda akan mendapat bukti pembayaran.
  8. Sekarang BPJS kesehatan anda sudah aktif, silahkan cek email Anda karena akan ada balasan dari BPJS berupa E-ID Card Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bisa diprint sendiri.
  9. Anda juga bisa melakukan print kartu BPJS di kantor cabang BPJS terdekat. Untuk melakukan ini Anda langsung saja ke bagian Print kartu BPJS Kesehatan nya. Cukup memberikan semua data sebelumnya, form isiannya, Virtual account, serta bukti payment.
Selain cara dokumen serta cara daftar  ada beberapa hal yang tidak kalah penting yang harus Anda perhatikan dalam mendaftar BPJS Kesehatan secara online, seperti:
  1. Daftar sebaiknya pada awal bulan biar Anda tidak mengalami kerugian
  2. Faskes keterangan (IGD) maksudnya adalah hanya melayani keadaan darurat, tidak melayani pengobatan
  3. Faskes keteragan (JST) maksudnya yaitu bekas kerjasama dengan Jamsostek, bisa melayani layanan BPJS Kesehatan keseluruhan
  4. Untuk Pendaftaran BPJS Online Kartu E-ID bisa diprint sendiri dan hal tersebut bersifat valid
  5. Pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Jika terlambat maka Anda akan dikenai denda sebesar 2%.
  6. Tidak ada perbedaan dalam pelayanan medis di kelas I, kelas II, maupun kelas III. Jenis obat, kualitas obat, penanganan medis, semuanya sama rata. Yang membedakan hanya pelayanan non-medisnya, seperti kelas ruang inap.
  7. Biaya naik kelas kamar rawat inap, misalnya terdaftar kelas 1 (13 juta) ingin naik jadi kelas VIP (16juta), maka total biaya = harga VIP (16 juta) dikurangi Tarif INA-CBGs (5 juta) (bukan harga VIP dikurangi harga kelas 1)

Pilih Cara Daftar Yang Sesuai Dengan Kenyamanan Anda

Hal yang tidak kalah penting adalah pilih cara daftar BPJS Kesehatan yang sesuai dengan kenyamanan Anda. Sebagai perbandingan, bagi Anda yang mengutamakan efesiensi waktu serta minim biaya operasional, Anda dapat memilih pendaftaran secara online. Namun jika Anda memerlukan informasi lebih mengenai BPJS, sangat disarankan Anda mendaftar secara langsung, dengan begitu Anda dapat dengan leluasa  menanyakan kepada petugas BPJS mengenai informasi yang Anda butuhkan. Selamat mencoba!

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Baru Diberlakukan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan rencana  kenaikan iuran kesehatan bagi penerima bantuan iuran (PBI) dan non PBI  belum akan dilakukan tahun ini dan baru diberlakukan mulai tahun 2016.   

DASAR HUKUM    

1. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.  
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang  Sistem Jaminan Sosial Nasional, Pasal 5 ayat (1) dan  Pasal 52.    

BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS)  

- Merupakan lembaga  yang dibentuk untuk  menyelenggarakan  program jaminan sosial di  Indonesia menurut  Undang-undang Nomor  40 Tahun 2004 dan  Undang-undang Nomor  24 Tahun 2011. 
- Sesuai Undang-undang  Nomor 40 Tahun 2004  tentang Sistem Jaminan  Sosial Nasional, BPJS  merupakan badan hukum  nirlaba  
- Berdasarkan Undangundang  Nomor 24 Tahun  2011, BPJS akan  menggantikan sejumlah  lembaga jaminan sosial  yang ada di Indonesia  yaitu lembaga asuransi  jaminan kesehatan PT  Askes Indonesia menjadi  BPJS Kesehatan dan  lembaga jaminan sosial  ketenaga kerjaan PT  Jamsostek menjadi BPJS  Ketenagakerjaan. 
 - Transformasi PT Askes  dan PT Jamsostek menjadi  BPJS dilakukan secara  bertahap.  
- Pada awal 2014, PT Askes  akan menjadi BPJS  Kesehatan  
- Selanjutnya pada 2015  giliran PT Jamsostek  menjadi BPJS  Ketenagakerjaan. 
 - Lembaga ini bertanggung  jawab terhadap Presiden.  
- BPJS berkantor pusat di  Jakarta, dan bisa memiliki  kantor perwakilan di  tingkat provinsi serta  kantor cabang di tingkat  kabupaten kota.  
- Setiap warga negara  Indonesia dan warga  asing yang sudah berdiam  di Indonesia selama  minimal enam bulan wajib  menjadi anggota BPJS. Ini  sesuai pasal 14 UU BPJS.  
- Setiap perusahaan wajib  mendaftarkan pekerjanya  sebagai anggota BPJS.  Sedangkan orang atau  keluarga yang tidak  bekerja pada perusahaan  wajib mendaftarkan diri  dan anggota keluarganya  pada BPJS.  
- Setiap peserta BPJS akan  ditarik iuran yang  besarnya ditentukan  kemudian. 
 - Sedangkan bagi warga  miskin, iuran BPJS  ditanggung pemerintah  melalui program Bantuan  Iuran.  
- Menjadi peserta BPJS  tidak hanya wajib bagi  pekerja di sektor formal,  namun juga pekerja  informal.  
- Pekerja informal juga  wajib menjadi anggota  BPJS Kesehatan. Para  pekerja wajib  mendaftarkan dirinya dan  membayar iuran sesuai  dengan tingkatan  manfaat yang diinginkan. Jaminan kesehatan secara  universal diharapkan bisa  dimulai secara bertahap  pada 2014 dan pada  2019, diharapkan seluruh  warga Indonesia sudah  memiliki jaminan  kesehatan tersebut     

BESARAN IURAN    

1. Bagi peserta Penerima  Bantun Iuran (PBI) Jaminan  Kesehatan iuran dibayar  oleh Pemerintah.  
2. Iuran bagi Peserta Pekerja  Penerima Upah yang  bekerja pada Lembaga  Pemerintahan terdiri dari  PNS, TNI, Polri, pejabat  negara, dan pegawai  pemerintah non pegawai  negeri sebesar 5% dari  Gaji atau Upah per bulan  dengan ketentuan : 3%  dibayar oleh pemberi kerja  dan 2% dibayar oleh  peserta.  
3. Iuran bagi Peserta Pekerja  Penerima Upah yang  bekerja di BUMN, BUMD  dan Swasta sebesar 4,5%  dari Gaji atau Upah per  bulan dengan ketentuan :  4% dibayar oleh Pemberi  Kerja dan 0,5% dibayar  oleh peserta.  
4. Iuran untuk keluarga  tambahan Pekerja  Penerima Upah yang terdiri  dari anak ke 4 dan  seterusnya, ayah, ibu dan  mertua, besaran iuran  sebesar sebesar 1% dari  dari gaji atau upah per  orang per bulan, dibayar  oleh pekerja penerima  upah.  
5. Iuran bagi kerabat lain dari  pekerja penerima upah  (seperti saudara  kandung/ipar, asisten  rumah tangga, dll); peserta  pekerja bukan penerima  upah serta iuran peserta  bukan pekerja adalah:  a. Rp25.500 per orang  per bulan dengan  manfaat pelayanan di  ruang perawatan Kelas  III.  b. Rp42.500 per orang  per bulan dengan  manfaat pelayanan di  ruang perawatan Kelas  II.  c. Rp59.500 per orang per  bulan dengan manfaat  pelayanan di ruang  perawatan Kelas I.  
6. Iuran Jaminan Kesehatan  bagi Veteran, Perintis  Kemerdekaan, dan janda,  duda, atau anak yatim  piatu dari Veteran atau  Perintis Kemerdekaan,  iurannya ditetapkan  sebesar 5% dari 45% gaji  pokok PNS golongan  ruang III/a dengan masa  kerja 14 (empat belas)  tahun per bulan, dibayar  oleh pemerintah.  
7. Pembayaran iuran paling  lambat tanggal 10  (sepuluh) setiap bulan.    

SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL (SJSN) DI INDONESIA    

-Sejarah jaminan kesehatan  
-Sejarah jaminan sosial ketenagakerjaan  
-Sejarah tabungan pensiun  
-Sejarah tabungan pensiun untuk ABRI  
-Sejarah janinan sosial setelah UU BPJS    

1945  (Merdeka) 
1956  (UU no 11 tentang  pembelanjaan pensiun)  
1963  Pendirian PTN Taspen melalui PP no  10 tahun 1963 tentang tabungan  asuransi pegawai negeri  PN Taspen berubah menjadi  perum TASPEN  
1969 1981  Perum TASPEN berubah  menjadi PT TASPEN (Persero)  Menkes membentuk Badan  Penyelenggara Dana Pemeliharaan  Kesehatan (BPDPK)  
1968 1984  Perum Husada Bhakti dibentuk dengan peserta PNS,  penerima pensiun (PNS, ABRI dan pejabat negara) beserta  anggota keluargannya). Dasar: PP no 22 dan 23/1984  
1991  Perluasan jangkauan kepesertaan dengan Veteran dan  Perintis Kemerdekaan beserta anggota keluarganya juga  ke badan usaha dan badan lainnya sebagai peserta sukarela  
1992  ASKES dibentuk masih dengan nama Perum Askes melalui PP 769/1991 dan PP no 6/1992  Peserta: PNS dan penerima pensiun, Veteran dan Badan Usaha lainnya  1947 UU no 33/1947  tentang kecelakaan  kerja dibuat  
1952 Peraturan Menteri Perburuhan (PMP)  no 48/1952 sebagai usaha  penyelenggaraan kesehatan buruh  
1957 Pembentukan  Yayasan Sosial  Buruh  
1964 Pembentukan  Yayasan Dana  Jaminan Sosial  
1969 Diberlakukannya UU no  14/1969 tentang Pokok- Pokok Tenaga Kerja  
1977 Perum ASTEK dibentuk sebagai  penyelenggara Program Asuransi Sosial  Tenaga Kerja melalui PP no 33 dan 34/1977  
1992 Penetapan UU no. 3/1992  tentang Jaminan Sosial Tenaga  Kerja (Jamsostek)  
1995 PT JAMSOSTEK sebagai badan  penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga  Kerja melalui PP no.36/1995  
2002 Amandemen UUD 1945  tentang Sistem Jaminan  Sosial Nasional (SJSN)  
2004 UU no.20/2004  tentang Sistem  Jaminan Sosial  Nasional  2014 BPJS Kesehatan  Mulai tanggal 1 Januari 
2014 PT  Askes Indonesia (Persero)  berubah nama menjadi BPJS  Kesehatan sesuai dengan UU  no.24 tahun 2011 tentang BPJS  BPJS Ketenagakerjaan.  PT Jamsostek (Persero) berubah  menjadi BPJS Ketenagakerjaan.  Paling lambat mulai beroperasi  pada tanggal 1 Juli 2015,  termasuk menerima peserta baru Kartu Indonesia Sehat (KIS)  Diluncurkan pertama kali pada  3 November 2014. KIS akan  diberikan kepada anggota  Jaminan Kesehatan Nasional  (JKN) sehingga tidak menggeser  Sistem JKN. Dalam  pelaksanaannya, pemerintah  telah menunjuk BPJS kesehatan  sebagai penyelenggaranya.  
2029 -PT ASABRI (Persero)  menyelesaikan pengalihan  program ASABRI dan  program pembayaran  pensiun ke BPJS  ketenagakerjaan paling  lambat tahun 2029  PT TASPEN (Persero)  menyelesaikan pengalihan  program THT dan program  pembayaran pensiun ke  BPJS Ketenagakerjaan  paling lambat tahun 2029  (Pasal 65 ayat(1) UU BPJS)  

-Proses selanjutnya adalah  pembubaran PT ASKES  (Persero) dan PT (Persero)  JAMSOSTEK tanpa  likuidasi. Sedangkan PT  (Persero) ASABRI dan PT  TASPEN (Persero) tidak  secara tegas ditentukan  dalam UU BPJS.

Sumber: sindonews.com    

Jumat, 19 Agustus 2016

Penyuluhan Kesehatan Remaja

Pentingnya Remaja sebagai aset masa depan peradaban manusia ditunjukkan beberapa indikator yang ditetapkan PBB sebagai Millineum Development Goals yang terkait langsung dengan remaja dan orang muda.
Indikator tersebut adalah tingkat melek huruf pada penduduk usia 15-24 tahun, tingkat persalinan remaja, prevalensi HIV AIDs pada penduduk usia 15-24 tahun.
Proporsi penduduk usia 15-24 tahun yang memiliki pengetahuan komprehensif tentang HIV AIDs, 
Beberapa fakta berikut ini menunjukkan bahwa saat ini remaja indonesia menghadapi berbagai tantangan :
  1. Perilaku beresiko 
  2. Pengetahuans 
  3. Akses terhadap informasi
Maka dari itu Puskesmas merasa berkewajiban untuk melaksanakan pembinaan kesehatan pada anak usia remaja di sekolah-sekolah diwilayah kerjanya.

Adapun beberapa informasi yang perlu disampaikan kepada remaja antara lain :
  1. Pelayanan kesehatan reproduksi remaja
  2. Prncegahan dan penanggulangan kehamilan pada remaja
  3. Pelayanan gizi (pencegahan Anemia, kekurangan dan kelebihan gizi)
  4. Tumbuh kembang remaja
  5. Pencegahan dan penanggulangan Napza
  6. Pelayanan dan konseling kesehatan jiwa pada remaja
  7. Deteksi dan penanggulangan TBC
  8. dan Deteksi dan penanggulangan kecacingan