SELAMAT DATANG DI BLOG PUSKESMAS PESANGGARAN KABUPATEN BANYUWANGI

Laman

Rabu, 17 Februari 2016

Sukseskan Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional ( PIN ) Polio 2016

DATANG DAN MINTAKAN KEPADA PETUGAS DI POS PIN TERDEKAT

Berdasarkan Petunjuk Teknis Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio, Kementerian Kesehatan RI (2015), disebutkan bahwa Imunisasi merupakan upaya pencegahan yang terbukti sangat cost effective. Banyak kematian dan kecacatan yang disebabkan oleh penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.

Sasaran dan Tempat Pemberian Imunisasi

PIN Polio akan dilaksanakan pada bulan Maret 2016 dengan sasaran semua anak usia 0 - 59 bulan tanpa memandang status imunisasinya.Sedangkan Tempat Pemberian Imunisasi dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan oleh Puskesmas Pesanggaran yaitu tempat yang bertanda Pos PIN sebagaimana gambar diatas.

Beberapa hal yang diperlukan dalam penyusunan rencana kerja pelaksanaan PIN Polio 2016 antara lain:
  1. Menentukan jumlah sasaran
  2. Menghitung Kebutuhan logistik.
  3. Menghitung ketersediaan sarana rantai vaksin (cold chain) dan petugas imunisasi
Beberapa hal yang harus dikerjakan oleh petugas pelaksana imunisasi di lapangan antara lain:
  1. Memastikan rantai vaksin dalam kondisi baik.
  2. Memastikan vaksin polio dan penetesnya dalam jumlah yang sama dan cukup.
  3. Memastikan vaksin dalam kondisi baik, belum kadaluarsa, VVM dalam kondisi A atau B.
  4. Memberikan imunisasi sesuai prosedur (melalui tetes oral).
  5. Melakukan pengelolaan limbah imunisasi secara aman.
  6. Memantau, menangani dan melaporkan kasus KIPI.
  7. Memeriksa pencatatan dan pelaporan cakupan imunisasi dan logistik serta melengkapinya pada akhir kegiatan.
  8. Membina kader dalam melaksanakan tugasnya.
  9. Melakukan kerjasama dengan tokoh masyarakat.
  10. Melakukan sweeping terhadap anak yang belum mendapat imunisasi polio saat PIN
Sedangkan kader bertugas membantu pelaksanaan imunisasi dalam hal:
  1. Menggerakkan orang tua dan sasaran untuk datang ke Pos Pelayanan Imunisasi/Posyandu.
  2. Mengatur alur pelayanan imunisasi.
  3. Mencatat sasaran dan memberi tanda pada kuku jari kelingking kiri sasaran yang sudah diimunisasi.
  4. Melaporkan pada petugas bila ditemukan kasus KIPI.
  5. Mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi rutin dengan selalu membawa buku KIA
  6. Membantu melakukan pemetaan sasaran yang tidak hadir pada saat PIN untuk kemudian dijadikan sasaran dalam pelaksanaan sweeping
  7. Memberikan imunisasi Polio jika diperlukan.
Selengkapnya Baca Pedoman Pelaksanaan PIN Kemenkes RI 2015.

Sosialisasi Dan Pemasangan Spanduk Di Desa Dan Pos PIN :



Senin, 15 Februari 2016

Evaluasi dan Pembinaan Posyandu Lintas Sektor Terpadu (Puskesmas, TP-PKK dan Seksi PMD Kecamatan )

Kegiatan Evaluasi dan Pembinaan Lintas Sektor Terpadu dilaksanakan di tiap-tiap Desa di wilayah Kecamatan Pesanggaran. Tim pembina yang diketuai oleh Ketua Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kecamatan Pesanggaran diharapkan dapat memberikan daya ungkit terhadap kelangsungan kegiatan Posyandu di tiaap-tiap desa. Pada kesempatan itu Ketua TP-PKK Kecamatan Ny. Nunik Sahono senantiasa memberikan arahan kepada Ketua TP-PKK Desa dan Kader sebagai pelaksana kegiatan Posyandu senantiasa berbenah baik dari segi administrasi di Posyandu maupun ketrampilan para kader Posyandu.

Tujuan Posyandu :
Tujuan umum
Menunjang percepatan penurunan angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia melalui upaya pemberdayaan masyarakat.

Tujuan Khusus
  • Meningkatnya peran serta masyarakt dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
  • Meningkatnya peran lintas sektor dalam Penyelenggaraan Posyandu, terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
  • Meningkatnya cakupan dan jangkauan pelayanan kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
Sasaran Posyandu :
Sasaran Posyandu adalah seluruh masyarakat, utamanya:
1. Bayi
2. Anak Balita
3. Ibu hamil, ibu melahirkan, ibu nifas dan ibu menyusui
4. Pasangan Usia Subur (PUS)

Fungsi Posyandu :
  1. Sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan keterampilan dari petugas kepada masyarakat dan antar sesama masyarakat dalam rangka mempercepat penurunan AKI dan AKB.
  2. Sebagai wadah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.

Manfaat Posyandu :
1. Bagi masyarakat
  • Memperoleh kemudahan untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
  • Memperoleh bantuan secara profesional dalam pemecahan masalah kesehatan terutama terkait kesehatan ibu dan anak.
  • Efisiensi dalam mendapatkan pelayanan terpadu kesehatan dan sektor lain terkait.
2. Bagi kader, pengurus Posyandu dan tokoh masyarakat
  • Mendapatkan informasi terdahulu tentang upaya kesehatan yang terkait dengan penurunan AKI dan AKB.
  • Dapat mewujudkan aktualisasi dirinya dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah kesehatan terkait dengan penurunan AKI dan AKB.
3. Bagi Puskesmas
  • Optimalisasi fungsi Pusskesmas sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat, pusat pelayanan kesehatan strata pertama.
  • Dapat lebih spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan masalah kesehatan sesuai kondisi setempat.
  • Meningkatkan efisiensi waktu, tenaga dan dana melalui pemberian pelayanan secara terpadu.
4. Bagi sektor lain
  • Dapat lebih spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan masalah sektor terkait, utamanya yang terkait dengan upaya penurunan AKI dan AKB sesuai kondisi setempat.
  • Meningkatkan efisiensi melalui pemberian perlayanan secara terpadu sesuai dengan tupoksi masing-masing sektor.
Lokasi Posyandu :
Posyandu berlokasi di setiap desa/kelurahan/nagari. Bila diperlukan dan memiliki kemampuan, dimungkinkan untuk didirikan di RW, dusun, atau sebutan lainnya yang sesuai.


Kedudukan Posyandu :

1.         Kedudukan Posyandu Terhadap  Pemerintahan Desa/Kelurahan
Pemerintahan desa/kelurahan adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan di desa/kelurahan adalah sebagai wadah pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan yang secara kelembagaan dibina oleh pemerintahan desa/kelurahan.
2.         Kedudukan Posyandu Terhadap Pokja Posyandu     
Pokja Posyandu adalah kelompok kerja yang dibentuk di desa/kelurahan, yang anggotanya terdiri dari aparat pemerintahan desa/kelurahan dan tokoh masyarakat yang bertanggung jawab membina Posyandu. Kedudukan Posyandu terhadap Pokja adalah sebagai satuan organisasi  yang mendapat binaan aspek administratif, keuangan, dan program dari Pokja.
3.         Kedudukan Posyandu Terhadap Berbagai UKBM                                                              
UKBM adalah bentuk umum wadah pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan, yang salah satu diantaranya adalah Posyandu. Kedudukan Posyandu terhadap UKBM dan pelbagai lembaga kemasyarakatan /LSM desa/kelurahan yang bergerak di bidang kesehatan adalah sebagai mitra.
4.         Kedudukan Posyandu Terhadap Konsil Kesehatan Kecamatan                                            
Konsil Kesehatan Kecamatan adalah wadah pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat di kecamatan yang berfungsi menaungi dan mengkoordinir setiap Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM). Kedudukan Posyandu Terhadap Konsil Kesehatan Kecamatan adalah sebagai satuan organisasi yang mendapat arahan dan dukungan sumberdaya dari Konsil Kesehatan Kecamatan.
5.         Kedudukan Posyandu Terhadap Puskesmas                                                                   
Puskesmas adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab melaksanakan pembangunan kesehatan di kecamatan. Kedudukan Posyandu terhadap Puskesmas adalah sebagai wadah pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan yang secara teknis medis dibina oleh Puskesmas.

Desa Kandangan
Desa Sarongan

Desa Sumberagung
Desa Pesanggaran
Desa Sumber Mulyo

Apel Pagi di Halaman Puskesmas Pesanggaran

Senin (15/2) bertempat di halaman Puskesmas Pesanggaran telah dilaksanakan Apel Pagi. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang diberlakukan bagi semua Pegawai di Puskesmas Pesanggaran. Pada Apel Pagi kali ini, Kepala Puskesmas Pesanggaran dr. Y. Roni Satrio berkesempatan untuk memberikan arahan mengenai kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan sesuai tupoksi masing-masing pegawai dengan mengedepankan nilai-nilai moral dan budaya kerja. Meningkatkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya kejadian luar biasa.
“Tujuan dilaksanakannya Apel  diantaranya untuk meningkatkan disiplin para pegawai seiring tuntutan perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) aparatur negara dalam pelaksanaan reformasi birokrasi”