Tujuan Posyandu :
Tujuan umum
Menunjang percepatan penurunan angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia melalui upaya pemberdayaan masyarakat.
Tujuan Khusus
- Meningkatnya peran serta masyarakt dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
- Meningkatnya peran lintas sektor dalam Penyelenggaraan Posyandu, terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
- Meningkatnya cakupan dan jangkauan pelayanan kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
Sasaran Posyandu adalah seluruh masyarakat, utamanya:
1. Bayi
2. Anak Balita
3. Ibu hamil, ibu melahirkan, ibu nifas dan ibu menyusui
4. Pasangan Usia Subur (PUS)
Fungsi Posyandu :
- Sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan keterampilan dari petugas kepada masyarakat dan antar sesama masyarakat dalam rangka mempercepat penurunan AKI dan AKB.
- Sebagai wadah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
Manfaat Posyandu :
1. Bagi masyarakat
- Memperoleh kemudahan untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
- Memperoleh bantuan secara profesional dalam pemecahan masalah kesehatan terutama terkait kesehatan ibu dan anak.
- Efisiensi dalam mendapatkan pelayanan terpadu kesehatan dan sektor lain terkait.
- Mendapatkan informasi terdahulu tentang upaya kesehatan yang terkait dengan penurunan AKI dan AKB.
- Dapat mewujudkan aktualisasi dirinya dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah kesehatan terkait dengan penurunan AKI dan AKB.
- Optimalisasi fungsi Pusskesmas sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat, pusat pelayanan kesehatan strata pertama.
- Dapat lebih spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan masalah kesehatan sesuai kondisi setempat.
- Meningkatkan efisiensi waktu, tenaga dan dana melalui pemberian pelayanan secara terpadu.
- Dapat lebih spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan masalah sektor terkait, utamanya yang terkait dengan upaya penurunan AKI dan AKB sesuai kondisi setempat.
- Meningkatkan efisiensi melalui pemberian perlayanan secara terpadu sesuai dengan tupoksi masing-masing sektor.
Posyandu berlokasi di setiap desa/kelurahan/nagari. Bila diperlukan dan memiliki kemampuan, dimungkinkan untuk didirikan di RW, dusun, atau sebutan lainnya yang sesuai.
Kedudukan
Posyandu :
1.
Kedudukan Posyandu Terhadap
Pemerintahan Desa/Kelurahan
Pemerintahan
desa/kelurahan adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab
menyelenggarakan pembangunan di desa/kelurahan adalah sebagai wadah
pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan yang secara kelembagaan dibina oleh
pemerintahan desa/kelurahan.
2.
Kedudukan Posyandu Terhadap Pokja
Posyandu
Pokja
Posyandu adalah kelompok kerja yang dibentuk di desa/kelurahan, yang anggotanya
terdiri dari aparat pemerintahan desa/kelurahan dan tokoh masyarakat yang
bertanggung jawab membina Posyandu. Kedudukan Posyandu terhadap Pokja adalah
sebagai satuan organisasi yang mendapat binaan aspek administratif,
keuangan, dan program dari Pokja.
3.
Kedudukan Posyandu Terhadap Berbagai
UKBM
UKBM
adalah bentuk umum wadah pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan, yang
salah satu diantaranya adalah Posyandu. Kedudukan Posyandu terhadap UKBM dan
pelbagai lembaga kemasyarakatan /LSM desa/kelurahan yang bergerak di bidang
kesehatan adalah sebagai mitra.
4.
Kedudukan Posyandu Terhadap Konsil
Kesehatan Kecamatan
Konsil
Kesehatan Kecamatan adalah wadah pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan
yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat di kecamatan yang berfungsi
menaungi dan mengkoordinir setiap Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat
(UKBM). Kedudukan Posyandu Terhadap Konsil Kesehatan Kecamatan adalah sebagai
satuan organisasi yang mendapat arahan dan dukungan sumberdaya dari Konsil
Kesehatan Kecamatan.
5.
Kedudukan Posyandu Terhadap
Puskesmas
Puskesmas
adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung
jawab melaksanakan pembangunan kesehatan di kecamatan. Kedudukan Posyandu
terhadap Puskesmas adalah sebagai wadah pemberdayaan masyarakat di bidang
kesehatan yang secara teknis medis dibina oleh Puskesmas.
Desa Kandangan |
Desa Sarongan |
Desa Sumberagung |
Desa Pesanggaran |
Desa Sumber Mulyo |